Zona Merah, Polres Pesawaran Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Jalinbar

Penulis:   Komariah | Editor:  Yon Bayu Wahyono
oleh
Kegiatan penyemprotan disinfektan di sepanjang Jalan Lintas Barat. Foto: Humas Polres Pesawaran

PESAWARAN, Metasatu.com — Usaha untuk memutus mata rantai penyebaran covid -19 terus upayakan Pemerintah Kabupaten Pesawaran terutama dari pihak Polres Pesawaran.

Selah satunya seperti yang dilakukan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pesawaran AKBP Pratomo Widodo beserta jajarannya saat melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di sepanjang Jalan Lintas Barat (Jalinbar) di Jalan Jendral Ahmad Yani Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Selasa (8/3/2022) pagi. Pasalnya, saat ini Kabupaten Pesawaran termasuk dalam zona level 3 (zona merah).

Kasi Humas Polres Pesawaran Kompol Aris Siregar ketika dikonfirmasi Metasatu membenarkan kegiatan tersebut.

“Ya, betul. Kami telah melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan guna memutus mata rantai penyebaran covid -19 di beberapa tempat yang diduga menimbulkan cluster Covid -19,” ujar Kompol Aris Siregar kepada Metasatu melalui pesan singkat, Selasa (8/3/2022).

“Sebelumnya kami juga telah memberikan himbauan kepada masyarakat di wilayah Pesawaran untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan vaksinasi,” tambah Aris.

Terpisah, Kapolres Pesawaran AKPB Pratomo Widodo, SIK, M.Si (Han) dalam melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di dampingi Kabag Logistik Polres Pesawaran AKP Elvis Yani, S.H beserta personel Polres Pesawaran dan dibantu personel Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesawaran.

Penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan dengan menggunakan 1 (satu) unit R4 kendaraan Sat Lantas Polres Pesawaran, 1 (satu) unit R4 kendaraan Sat Binmas Polres Pesawaran, 1 (satu) unit kendaraan R4 Sat Samapta Polres Pesawaran dan 1 (satu) unit kendaraan Pemadam Kebakaran.

Dikatakan AKBP Pratomo Widodo, kegiatan penyemprotan disinfektan dilakukan di beberapa titik wilayah seperti di jalan umum, di lingkungan tempat ibadah, fasilitas umum dan lokasi pertokoan di wilayah Kabupaten Pesawaran.

“Kegiatan penyemprotan disinfektan dimulai pukul 08.45 Wib, kemudian dilaksanakan persiapan penyemprotan disinfektan di Mapolres Pesawaran dikuti oleh personel Polres Pesawaran dan personil Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesawaran,” ujar Widodo.

Lemudian, lanjut Widodo, pukul 09.00 Wib rombongan personil melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di sepanjang jalan Ahmad Yani Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, dengan sasaran prioritas, jalan umum, fasilitas umum dan lokasi pertokoan.

“Dan alhamdulillah sekira pukul 10.15 Wib, kegiatan penyemprotan disinfektan selesai, dan rombongan personil kembali ke Mako Polres Pesawaran,” tutupnya.

Sebagai informasi, kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan dalam rangka menekan penyebaran virus covid -19 di wilayah Kecamatan Gedong Tataan, mengingat saat ini Kabupaten Pesawaran termasuk ke dalam zona level 3 (zona merah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *