Yoyok Sulistyo: Eksekutif dan Legislatif Harus Sejajar agar Tercipta Hubungan Kerja yang Harmonis

Penulis:   Komariah | Editor:  Yon Bayu Wahyono
oleh
Yoyok Sulistyo. Foto: Dokpri/Ist

Metasatu.com – Kepemimpinan Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, SE, MM dan wakilnya, Hi. AM Syafi’i yang telah memasuki tahun keempat, termasuk adem tanpa gejolak politik.  Hal ini tentu menarik. Apakah karena semua telah berjalan dengan baik sesuai  peraturan perundangan-undangan, ataukah karena anggota DPRD Tanggamus yang “pasrah’?

Padahal bukan tidak ada letupan “kekecewaan” yang disuarakan dari gedung legislatif. Misalnya, saat  paripurna pengesahan Rancangan APBD Kabupaten Tanggamus TA 2022, Selasa 30 November 2021 lalu, Juru bicara Badan Anggaran DPRD Tanggamus Didik Setiawan sempat melontarkan kritik cukup pedas.

Didik meminta agar bupati Tanggamus melalui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dalam penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) turut memperhatikan pokok pokok pikiran anggota DPRD Tanggamus.

Sebab  pokok-pokok pikiran yang dibawa anggota dewan berasal dari penjaringan aspirasi masyarakat saat reses ke daerah pemilihan.

Untuk mengetahui lebih mendalam bagaimana sebenarnya hubungan eksekutif dan legislatif di Kabupaten Tanggamus, wartawan Metasatu Komariah berkesempatan melakukan mewawancara khusus dengan Anggota Komisi I DPRD Tanggamus Yoyok Sulistyo.

Berikut rangkumannya:

Bagaimana pendapat Bapak mengenai program pembangunan di Tanggamus selama 4 tahun terahir di bawah kepemimpinan Bupati  Dewi Handajani?

Setiap periode pergantian kepemimpinan baru sebuah daerah, seringkali kita melihat ada gaya kepemimpinan yang berubah.Hal itu merupakan sebuah kewajaaran akibat kompetensi, kapasitas dan kapabilitas SDM tiap-tiap pemimpin yang berbeda-beda.

Bupati Hj Dewi Handajani, SE, MM adalah seorang wanita jawa yang lebih kental dengn nuansa adat ketimuran dan feminin yang lembut, sopan, pelan dan kalem. Didampingi wakil bupatinya yg kental dengan nuansa agamis dari keluarga pondok pesantren. Ini menguatkan terhadap gaya kepemimpiman bupati dan wabup KabupatenTanggamus yang kalem, hati-hati dan terkesan kurang cepat dan tegas dalam menahkodai pembangunan di Tanggamus.

Tapi ini adalah penilaian subyektifitas saya pribadi ya… Mungkin berbeda dengan orang lain. Setahun memimpin Tanggamus, bupati dan wabup dihadapkan pada situasi merebaknya wabah Covid-19 yang dimulai akhir Maret 2021.

Program-program pembangunan yg sudah terencanakan dalam RPJMD 2019-2023 terpaksa mengalami penataan ulang akibat kontraksi ekonomi sebagai dampak wabah pandemi selama kurun waktu 2020 dan 2021 dan dampaknya masih terasa sampai awal tahun 2022 ini.

Banyak kegiatan-kegiatan dari OPD (organisasi perangkat daerah) yang tidak bisa dilaksanakan secara utuh

Bagaimana hubungan kerja antata DPRD dengan Pemkab Tanggamus?

Hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Tanggamus relatif berjalan baik, walau ibaratnya masing-masing  pihak belum all out bekerja mencari solusi terhadap semua masalah dan meningkatkan kontribusi dalam pembangunan Tanggamus.

Apakah selama ini Bupati telah memperhatikan saran dari DPRD Tanggamus dalam penyusuanan APBD?

Tentunya sebagai mitra legislatif, bupati harus bener-benar duduk sama rendah berdiri sama tinggi dalam membuat Perda APBD tiap tahun berjalan. Sebab KUAPPAS & RAPBD tidak akan menjadi Perda kalau tidak dibahas bersama antara legislatif dan ekselutif.

Di beberapa daerah kabupaten dalam kesempatan kunjungan kerja kami, ada kabupaten di mana pokok-pokok pikiran anggota dewannya sangat full diapresiasi oleh bupati melalui OPD selaku bawahannya. Pokok-pokok pikiran dewan ini tinggal disusun dan dimasukkam dalam program perencanaan pembangunan dalam 1 tahun mendatang yang akan dijalankan oleh eksekutif.  Dengan demikian tentunya legislatif akan maksimal dalam pengawasannya.

Kalau di Tanggamus bisa tercipta kondisi seperti ini, maka akselerasi pembangunan berbasis aspirasi rakyat akan berjalan dengan baik. Hasilnya pun akan sangat maksimal.

APBD murni Tanggamus 2022 lebih rendah dibanding APBD 2021. Bagaimana tanggapan Bapak?

RAPBD Tanggamus 2021 walau nilai rancangannya lebih besar dari RAPBD 2022, namun realisasi APBD-nya yang terinci dalam realisasi pendapatan terjadi penurunan tajam akibat refocusing anggaran setelah merebaknya wabsh Covid-19. Demikian juga proyeksi pendapatan asli daerah yang mengalami penurunan akibat tidak tercapai target.  Dampaknya, anggaran pembiayaan kita bertambah.

Nah hal inilah yang kemudian di RAPBD 2022 kita coba melakukan perhitungan rancangan anggaran seara lebih realistis agar tidak terjadi lagi kekurangan anggaran akibat dari target proyeksi pendapatan yg tidak tercapai.

Agak menyimpang sedikit, sebagai Wakil Bendahara DPW PKB Provinsi Lampung dan Mustasyar DPC PKB KabupatenTanggamus, apakah PKB sudah melakukan persiapan dan terutama penjaringan calon untuk menghadapi Pilkada Tanggamus 2024?

Kita belum melakukan hal ini karena gelaran pilkada serentak 2004 masih lama. Kami saat ini terus berkonsentrasi memantapkan struktur partai sampai ke tingkat ranting guna pemenangan PKB di Pileg 2024. Karena hasil Pileg 2024 inilah yg akan menjadi dasar dalam kontestasi elektoral Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *