JAKARTA, Metasatu.com – Selain dugaan keterlibatan perusahaan sawit dalam isu penundanaan Pemilu 2024, Kejaksaan Agung juga harus membuka data aliran subsidi minyak goreng kemasan sebesar Rp 3,6 triliun yang dikucurkan pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Sebab faktanya, setelah kucuran subsidi pada Januari 2022, yang disertai dengan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) menjadi Rp 14 ribu yang mestinya berlaku mulai Februari, minyak goreng justru langka di pasar modern yang ditunjuk sebagai penyalurnya.
“Apakah subsidi sampai ke perusahaan sawit? Jika sampai, siapa yang kemudian tidak patuh sehingga minyak goreng kemasan seharga Rp 14 per liter saat itu raib? Ini sangat penting untuk menjawab karut-marut yang terjadi,” ujar sumber Metasatu, Rabu (27/4/2022).
Sebab tidak masuk akal ketika minyak goreng malah langka setelah mendapat kucuran subsidi dan tibs-tiba banjir setelah pemerintah mencabut HET dan menyerahkan kepada pengusaha sawit untuk menentukan sendiri harganya.
Menurut dia, kasus ini menjadi nyambung jika dikaitkan lontaran Anggota DPR Masinton Pasaribu yang mengaku mendapat informasi perusahaan sawit diduga terlibat dalam wacana penundaan pemilu.
“Saya ada informasi menyampaikan ke saya bahwa dia memberikan sinyalemen ya, menduga bahwa sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal dan mereka mengutamakan ekspor karena kebutuhan fundraising. Untuk memelihara dan menunda pemilu itu,” kata Masinton
Masinton bahkan menyatakan siap jika sewaktu-waktu penyidik Kejaksaan Agung memerlukan data tersebut. “Jika Kejaksaan Agung memerlukan informasi tambahan pasti kita support dan sampaikan,” ujar Masinton seperti dikutip dari Tempo.
Sebelumnya, dalam kasus kelangkaan minyak goreng ini Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 tersangka. Mereka diduga melakukan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO.
Para tersangka yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang.