Tolak Larangan Ekspor CPO, Petani Sawit Geruduk Kantor Airlangga Hartarto

Penulis:   Yon Bayu Wahyono | Editor:  Yon Bayu Wahyono
oleh
Petani sawit membawa spanduk saat demo menolak larangan ekspor CPO. Foto: Tangkap layar video

JAKARTA, Metasatu.com – Ratusan petani sawit menggeruduk Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Selasa (17/5/2022. Kedatangan mereka untuk menyampaikan penolakan atas kebijakan larangan ekspor crude palm oil (CPO) yang diteken Presiden Joko Widodo.

Menjelang siang, massa yang kecewa karena Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tidak berada di tempat, menggeser aksinya ke bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat. Perwakilan demo menyeru tuntutan dari mobil komando.

Massa demo yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) berasal dari 22 provinsi se-Indonesi dan 146 kabupaten/kota. Demo juga diikuti anak petani sawit yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sawti (FORMASI) Indonesia.

Menurut Ketua Umum DPP APKASINDO Gulat Manurung, tuntutan pertama adalah meminta Presiden Jokowi melindungi 16 juta petani sawit yang terdampak penurunan harga tandan buah segar (TBS) sawit sebesar 70 persen di 22 provinsi produsen sawit.

“Kedua meminta Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor minyak goreng dan produk CPO,” ujar Gulat Manurung.

Tuntutan ketiga, meminta presiden Jokowi tidak hanya memberikan subsidi bagi minyak goreng curah, namun juga minyak goreng kemasan. Selain itu, Gulat menyebut pihaknya mendesak Jokowi melibatkan TNI-Polri dalam pendistribusian minyak goreng dengan memberikan penugasan khusus.

Tuntutan keempat, tambah Gulat, meminta pemerintah merevisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 01 tahun 2018 tentang Tataniaga Tandan Buah Segar (TBS) sawit. Sebab, menurut Gulat, Permentan tersebut membedakan petani swadaya denga petani yang bermitra.

Terakhir, petani sawit meminta pemerintah membuat regulasi yang mempertegas pabrik kelapa sawit (PKS) dan pabrik minyak goreng sawit yang mengharuskan 30 persennya dikelola koperasi untuk kebutuhan domestik.

Itu bertujuan agar ekspor minyak goreng bisa dilakukan perusahaan besar. Sehingga kejadian seperti kelangkaan minyak goreng saat ini tidak terulang kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *