Tembus Rp 7.000 Triliun, Ini Rincian Utang Indonesia

Penulis:   Yon Bayu Wahyono | Editor:  Yon Bayu Wahyono
oleh
Ilustrasi utang. Foto: Ist

JAKARTA, Metasatu.com – Utang pemerintah Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan. Kini posisinya sudah mencapai 40,17 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Porsi terbesar berasal dari surat berharga negera (SBN).

Dikutip Metasatu Kamis (31/3/2022) dari laman APBN Kita terbitan

Kementerian Keuangan, per akhir Februari 2022, utang pemerintah mencapai Rp 7.014,58 triliun. Instrumen SBN mencapai 87,88% dari seluruh komposisi utang atau sebesar Rp 6.164,2 triliun. Berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh rupiah yakni 70,07%.

Namun kepemilikan SBN oleh investor asing terus menurun sejak tahun 2019 yang mencapai 38,57%, hingga akhir tahun 2021 yang mencapai 19,05%, dan per 15 Maret 2022 mencapai 18,15%.

Saat ini SBN dalam mata uang rupiah mencapai Rp4.901,66 triliun, sementara dalam valuta asing Rp1.262,53 triliun. Keduanya diterbitkan dalam bentuk surat utang negara dan surat berharga syariah negara.

Komposisi utang pinjaman dari pinjaman tercatat hanya 12,12% atau senilai Rp850,38 triliun. Angka itu terdiri atas pinjaman dalam negeri Rp13,27 triliun dan pinjaman luar negeri Rp837,11 triliun.

Menurut Kemenkeu, penurunan kepemilikan SBN oleh asing terjadi diantaranya akibat ketegangan global serta volatilitas pasar.
“Namun dengan strategi memperluas pasar domestik untuk pasar SBN, dampak penurunan kepemilikan SBN oleh asing diprediksi tidak terlalu signifikan,” tulis Kemenkeu.

Di sisi lain, menurut Kemenkeu perluasan pasar domestik juga melindungi diri dari fluktuasi kurs dan pasar, serta yang terpenting menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan sumber pembiayaan domestik.

“Meski masih diliputi ketidakpastian, pemulihan ekonomi di tahun 2022 diperkirakan akan terus berlanjut. Defisit APBN 2022 yang terus menurun dibandingkan target defisit tahun 2020 dan 2021 menunjukkan upaya Pemerintah untuk kembali bertahap menuju defisit di bawah 3% terhadap PDB,” jelas Kemenkeu.

Penarikan pinjaman dan penerbitan SBN digunakan untuk menutup pembiayaan APBN. Meski demikian Kemenkeu menegaskan, pemerintah akan terus menjaga rasio utang, utamanya dengan mengedepankan pemanfaatan pembiayaan non utang, seperti optimalisasi pemanfaatan SAL sebagai buffer fiskal, serta implementasi SKB III dengan Bank Indonesia.

“Posisi utang terjaga dalam batas aman dan wajar, serta terkendali,” tutup laporan APBN Kita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *