Tahapan dan Jadwal Lengkap Pemilu 2024

Penulis:   Yon Bayu Wahyono | Editor:  Yon Bayu Wahyono
oleh
Ilustrasi pemilu. Foto: Ist

JAKARTA, Metasatu.com – Setelah mengajukan anggaran penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Presiden, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menyelesaikan pemuktahiran tahapan dan jadwal waktunya.

Dalam rapat dengan DPR, Selasa (24/5/2022, KPU memaparkan 46 rencana tahapannya. Secara garis besar, berikut tahaoannya:

Putaran I

  1. Penyusunan Peraturan KPU (PKPU): 14 Juni-14 Desember 2022 2.
  2. Pendafaran partai politik: 1-7 Agustus 2022
  3. Penetapan partai politik peserta pemilu: 14 Desember 2022
  4. Penyelesaian sengketa penetapan peserta pemilu: 14 Desember 2022-15 Februari 2023
  5. Pengadaan dan distribusi perlengkapan penyelenggaraan pemilu: 14 April 2023-13 Februari 2024
  6. Pembentukan PPK dan PPS: 14 oktober 2022-21Januari 2023
  7. Pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih: 12 Februari 2023-13 Maret 2023
  8. Penetapan DPT: 2-13 Juni 2023
  9. Rekapitulasi penetapan DPT domestik dan luar negeri: 19-21 Juni 2023
  10. Pendaftaran bakal calon DPD, DPR, DPRD: 1-14 Mei 2023
  11. Penetapan daftar calon tetap DPD, DPR, DPRD: 10 November 2023
  12. Pendaftaran calon presiden dan wakil: 7-14 Oktober 2023
  13. Penetapan nomor urut pasangan calon: 11 November 2023
  14. Masa kampanye: 13 November 2023-10 Februari 2024
  15. Masa tenang: 11-13 Februari 2024
  16. Pemungutan suara: 14 Februari 2024
  17. Rekapitulasi perolehan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024

 

Putaran II (jika ada)

  1. Penetapan DPT: 1 Juni 2024
  2. Pengadaan dan distribusi perlengkapan penyelenggaraan pemilu: 20 Maret-11 Juni 2024
  3. Kampanye: 26 Mei-8 Juni 2024
  4. Masa tenang: 9-11 Juni 2024
  5. Pemungutan suara: 12 Juni 2024
  6. Rekapitulasi perolehan suara: 13 Juni-6 Juli 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *