Selama 3 Bulan Polres Metro Ungkap Kejahatan C3 sebanyak 11 Kasus

Penulis:   NEP | Editor:  Naim Emel Prahana
oleh
Kapolres Kota Metro, Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho SIK, MIK. Foto: Dok/Metasatu.com

METRO, Metasatu.com—Kapolres Kota Metro, Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho SIK, MIK kepada media massa mengungkapkan pihaknya sejak Januari sampai Maret 2023 berhasil mengungkapkan 11 kasus C3 (curanmor, curat dan curas) dengan 12 orang berhasil ditangkap.

Hal itu disampaikan Kapolres Kota Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.I.K, M.I.K sebagaimana disampaikan oleh Kasat Reskrim Iptu Mangara Panjaitan STK, SIK, Selasa (28/3/2023).

Dalam penjelasannya, Kasat Reskrim, Iptu Mangara Panjaitan mengatakan, pihaknya rentang waktu 1 Januari—28 Maret 2023 berhasil mengungkap kasus C3 sebanyak 11 kasus.

Rinciannya, ujar Mangara Panjaitan, kasus curanmor (6 kasus), curat (2) dan curas (3) , dengan tersangka yang diamankan sebanyak 12 orang.

“Pengungkapan tersebut sebagai komitmen Polres Metro untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban di Kota Metro aman dan kondusif. Dan, pengungkapan para pelaku kejahatan tersebut bakal terus digelar,” ungkap Kasat Reskrim.

Kita, kata Mangara Panjaitan targetnya kasus C3 di Bumi Sai Wawai dapat berkurang drastis bahkan tidak ada. Pengungkapan tidak berhenti sampai di sini, kami akan berusaha terus untuk mengungkap dan mengejar para pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah hukum Polres Metro.

Untuk komitmen membuat Kota Metro aman dan kondusif, Mangara Panjaitan mengirimkan pesan kepada para pelaku kejahatan, bahwa anda bisa berlari tapi anda tidak dapat bersembunyi.

“Sejauh apapun anda berlari akan kami kejar. Kami, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Metro, untuk selalu menjaga keamanan di wilayahnya masing masing, Karena tindakan kriminal terjadi bukan karena niat pelakunya, tetapi ketika ada kesempatan,” imbaunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *