Perangkat Desa Cilacap Tuntut Pencairan Gaji ke-13

Penulis:   Gita Fetty Utami  | Editor:  Gita FU
oleh
Suasana Audiensi Bupati dan perwakilan FKDI Cilacap. Foto : ist

CILACAP, Metasatu.com — Ratusan Kepala Desa yang bergabung dalam Forum Solidaritas Aparatur Pemerintah Kabupaten Cilacap, melakukan aksi damai di alun-alun Cilacap, Senin (23/5/2022). Selain hendak bersilaturahmi dengan Bupati dan jajarannya, kedatangan mereka juga hendak menyampaikan sejumlah aspirasi.

Perwakilan rombongan mereka diterima Bupati Tatto Suwarto Pamuji di Ruang Prasanda, Rumah Dinas Bupati Cilacap. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Cilacap Dian Setyabudi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Wasi Ariyadi, Asisten Administrasi Umum Sumbowo, Kepala BPPKAD Kabupaten Cilacap Ahmad Fauzi, serta sejumlah pejabat.

Mereka menyampaikan tentang keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa setiap awal tahun, sehingga berpengaruh terhadap layanan kesehatan, terutama bagi anggota BPJS. Mereka juga meminta agar adanya Tunjangan hari raya untuk perangkat desa (THR) dan gaji ke 13 layaknya perangkat daerah.

“Di awal tahun penghasilan tetap kami selalu terkendala. Terkadang bulan Maret kami baru bisa mendapat Siltap di tahun berjalan. Tidak dipungkiri, kami ikut andil dalam keterlambatan ini. Tapi tidak ada salahnya jika Pemkab dapat mengurai agar Siltap perangkat desa dapat diterima tepat waktu. Karena hal ini juga terkait dengan kepesertaan BPJS yang awal tahun biasanya on off,” jelas
Sekretaris Desa Sampang, Kecamatan Sampang, Ombang Widodo

Menanggapi hal tersebut Bupati Tatto Suwarto Pamuji menegaskan, kebijakan yang digariskan pemerintah daerah harus sesuai dengan ketentuan. Perlu ada kajian agar kebijakan ini tidak bermasalah dengan hukum.

“Ada regulasi, bisa diambilkan dari APBDes. Ini lagi dipelajari, nanti kita buat secepatnya,” tegas Bupati.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap Ahmad Fauzi menyatakan, dari pendapatan daerah tahun 2022 sebesar Rp 3,5 triliun, terdapat defisit anggaran sekitar Rp 192 miliar. Pendapatan asli daerah (PAD) ditetapkan sebesarRp 742 miliar.

“Sehingga kemampuan daearah untuk membiayai seluruh kegiatan atau belanja APBD baru 21 persen, termasuk Alokasi Dana Desa (ADD),” jelasnya

Setelah melakukan audiensi Bupati Cilacap bersama Sekda dan asisten menemui Massa dan menyampaikan hasil Audiensi.

Ketika ditemui terpisah Wantinah Kepala Desa Mekarsari Kecamatan Cipari sekaligus  mewakili FKDI, menyatakan dirinya datang untuk memberi usulan pada Bupati terkait THR dan gaji ke 13.

“Alhamdulillah THR akan direalisasikan mulai tahun 2023. Kemudian terkait gaji ke- 13 kita minta regulasi agar dianggarkan. Biar ada kejelasan ketika kita menganggarkan gaji 13, legal. Intinya itu, ” ungkap Wantinah pada awak media.

Ia berharap terkait BPJS, pencairan ADD, dan Siltap tidak lagi tersendat-sendat seperti sebelumnya.

“Kemudian bagi desa yang lancar pelaporannya lalu mengajukan, untuk bisa dicairkan. Tidak harus menunggu seperti dulu. Kalau dulu harus menunggu dari 269 desa. Kalau sekarang desa yang rajin boleh langsung dicairkan,” tegasnya.

Wantinah menyebutkan Kabupaten Purbalingga dan Banyumas sudah lebih dulu punya regulasi terkait gaji 13 dan THR tersebut.

“Mudah-mudahan dua bulan lagi Perbup-nya sudah selesai sehingga sudah ada kejelasan,” harap Wantinah.

Ia dan FKDI siap mengawal perencanaan Perbup demi kesejahteraan Kades dan Perangkat Desa lainnya, baik yang mendukung gerakan tersebut maupun yang tidak.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *