JAKARTA, Metasatu.com – Sesuai tujuannya, Taman Ismail Marzuki (TIM) adalah tempat untuk berkesenian dan memajukan budaya. Pengelolaannya menjadi tanggung jawab negara untuk memajukan pendidikan kebudayaan.
Oleh karenanya, TIM tidak boleh dijadikan sebagai tempat mencari untung. Sebab TIM bukan dibangun bukan untuk mencari keuntungan.
“Kita ingin kebudayan, kesenian sebagai kehidupan bukan semata-mata sebagai penghidupan,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meresmikan galeri seni dan galeri Annex di gedung panjang dalam kompleks TIM, Jumat (17/6/2022).
Menurut Anies, banyak sekali yang menempatkan kesenian dan kebudayaan sebagai sumber penghidupan. Oleh karenanya TIM harus bisa menjadi tempat bagi para seniman untuk menyalurkan hasratnya di bidang seni dan budaya.
Nantinya pemerintah akan mengalokasikan anggaran yang cukup sehingga kegiatan seni dan budaya bisa berkembang dengan baik.
Anies pun melarang PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pihak yang akan mengelola TIM, mencari keuntungan. Pemprov DKI Jakarta akan memberikan anggaran yang cukup pada Jakpro agar tidak mencari keuntungan.
Seperti diketahui sejak 2 Juni lalu TIM telah dibuka, namun secara bertahap. Saat ini proses revitalisasi TIM sudah mencapai 91,64 persen. Diperkirakan bulan depan seluruh tahapan sudah selesai.
Menurut Manajer Proyek Kontrol dan Komunikasi Revitalisasi TIM Adriani Henrika Lestari, ada 7 bangunan yang berada di kawasan TIM turut direvitalisasi, meliputi gedung parkir taman, gedung panjang, Masjid Amir Hamzah, Graha Bakti Budaya (GBB), Planetarium, teater halaman, dan Galeri Annex.
Ada yang sepenuhnya telah rampung dan ada yang masih dalam proses penyelesaian.
“Kalau yang 100 persen sudah selesai itu ada Masjid Amir Hamzah, gedung parkir taman, selain itu ada gedung perpustakaan (di dalam gedung panjang) dan wisma seni sudah 100 persen,” kata Adriani seperti dikutip dari Kompas.
Galeri Annex terletak terletak di dalam gedung panjang. Nanti gedung panjang diganti nama menjadi Gedung Ali Sadikin, mantan Gubernur Jakarta yang membangun TIM di tahun 1968.
Bukan hanya bangunan, ruang terbuka hijau (RTH) di TIM juga dilakukan revitalisasi di mana luasnya menjadi sekitar 27 persen dari keseluruhan luas lahan.