Pemkot Metro Nyatakan Perang Terhadap Parkir Liar

Penulis:   Naim Emel Prahana | Editor:  NEP
oleh
Kepala UPTD Parkir Metro, Ely Irma Lia

METRO, Metasatu.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menyatakan perang terhadap parkir liar di daerahnya dan minta kepada warga masyarakat untuk tidak membayar parkir kepada parkir liar.

Ketegasan Pemkot Metro itu disampaikan oleh Unit Pelayanan Teknis Daerah ( (UPTD) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro, Ely Irma Lia, Rabu (6/4/2022) di ruang kerjanya.

Kepala UPTD Parkir Metro itu mengatakan, praktek parkir liar dinilai merugikan , karena uang yang dipungut tidak disetorkan ke kas daerah atau negara.

“Untuk itu kami mengimbau masyarakat tidak memberikan uang saat pakir di tempat parkir ilegal,” tegas Ely Irma Lia kepada Metasatu.

Dikatakan Ely, untuk parkir liar di Jl Mayjend Ryacudu dan Jl Jendral Sudirman itu tidak ada yang kami berikan SK. Jadi bisa disebut itu ilegal dan tukang parkir yang ada di Puskesmas Metro.

Dalam pengakuannya Ely menjelaskan, pihaknya sudah sering memberikan imbauan larangan parkir di sisi jalan. Bahkan, tempat pelayanan pemerintahan itu tidak ada pungutan parkir.

“Untuk juru parkir agar dapat memiliki SK resmi dari dinas perhubungan dapat  mengajukan langsung ke Dishub, nanti akan disurvei lagi seperti apa lokasinya kalau memungkinkan maka akan kita setujui untuk diberikan SK,” kata Ely.

Dijelaskan Ely, lokasi parkir itu nanti akan menjadi pendapatan asli daerah (PAD) tambahan yang memang sudah ditargetkan oleh Dishub Kota Metro.

“dalam PAD pemasukan dari parkir setahun ditargetkan Rp 1,3 miliar. Kemudian untuk realisasi di 2021 kemarin itu tidak tercapai, hanya terealisasi sekitar 80 persen karena ada Covid 19 dan PPKM,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *