METRO, Metasatu.com—Pemerintah Kota Metro dengan tegas melarang rumah sakit dan puskesmas di wilayah itu tutup saat idul fitri 1443 H karena pihak Badan Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan Kota Metro telah menyepakati penyediaan pelayanan fasilitas kesehatan (faskes) saat libur libaran.
Penegasan itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Metro, Ir Bangkit Haryo Utomo, Rabu (6/4/2022) saat menerima penghargaan dari BPJS.
Sekdakot Metro mengintruksikan Kadis Kesehatan untuk mengeluarkan surat ditujukan kepada seluruh faskes, seperti rumah sakit dan puskesmas.
“Menjelang lebaran seperti biasa, pas pada saat lebaran nanti akan diterbitkan surat khusus kepada rumah sakit dan Puskesmas, isinya untuk buka model sift piket di Rumah Sakit dan Puskesmas,” kata Bangkit.
Dan, kata Bangkit rumah sakit maupun puskesmas dilarang tutup selama libur hari raya Idul Fitri.
Surat khusus yang akan ditujukan tersebut akan diberikan pertengahan puasa ramadhan ini sebagai sebagai bentuk pengingat kepada dinas terkait.
“Pertengahan puasa akan kita ingatkan dinas kesehatan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh berhenti atau tutup walaupun itu hari raya idul Fitri,” ujar Bangkit.
Pada kesempatan yang, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro, Wahyudi Putra Pujianto mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi ke seluruh faskes di wilayah kerja BPJS setempat.
“Dan, untuk rumah sakit akan tetap buka setiap hari,” terangnya seraya menambahkan, pihaknya juga akan mempublikasikan daftar faskes yang dapat di akses masyarakat selama libur hari raya Idul Fitri.
“Pada saat libur lebaran kami akan mempublikasikan faskes mana saja yang dapat di akses, akan umumkan pelayanan buka saat libur lebaran,” kata Wahyudi.
Disebutkannya, sebagai perpanjangan tangan sosialisasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada masyarakat, BPJS Kesehatan Cabang Metro memberikan mengapresiasi peran media yang sangat penting dalam membantu mendistribusikan informasi kepada seluruh masyarakat terkait dengan penyelenggaraan Program JKN-KIS.
“Media memiliki pengaruh besar terhadap penyebaran informasi di kalangan masyarakat terkait program JKN-KIS terbaru adalah Nomor Induk Kependudukan sebagai nomor identitas peserta Program,” jelasnya lagi.
Dalam keterangannya Wahyudi mengungkapkan Bahwa NIK merupakan kunci penting dalam menentukan setiap akses pengelolaan data, validitas dan eligibilitas data ketika peserta mengakses pelayanan Program JKN-KIS.
“BPJS Kesehatan telah memanfaatkan NIK sebagai keyword data kepesertaan tunggal untuk mencegah terjadinya duplikasi data dalam proses pendaftaran program JKN-KIS berdasarkan enggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS selaras dengan UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS,” jelas dia.
Wahyudi berharap dalam memaksimalkan pelayanan khususnya di saat libur lebaran, BPJS kesehatan Kota Metro membutuhkan dukungan Pemkot melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Oleh karenanya, sangat membutuhkan dukungan Dinas Dukcapil mengingat NIK adalah kunci validitas identitas seseorang,” pungkasnya.