JAKARTA, Metasatu.com – Artis oenuh kontroversial, Nikita Mirzani menunjukkan surat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polresta Serang, Banten. Sebelum surat itu sudah beredar di kalangan wartawan.
Dalam surat tersebut, Nikita ditetapkan tersangka oleh Polresta Serang Kota pada 13 Juni 2022. Nikita menjadi tersangka atas kasus pelanggaran UU ITE.
Surat bernomor S.Tap/56/VI/RES.2.5/2022/Reskrim itu ditandatangani langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma.
Nikita disangka dalam perkara tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik melalui sarana informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan penistaan (fitnah) dengan tulisan.
Namun demikian, polisi belum memberikan jawaban pasti. Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengaku akan mengecek ke Polresta Serang Kota atas surat penetapan tersangka tersebut.
“Kami coba cek ke Pak Kapolres (Serang Kota). Mohon waktu ya,” ujar dia ketika dikonfirmasi, Jumat (17/5).
Sebelumnya, Rabu (15/6/2022), Nikita sempat dijemput paksa oleh sejumlah anggota Polresta Serang. Namun setelah rumahnya dikepung polisi selama 13 jam, polisi gagal membawa artis yang pernah terlibat masalah dengan beberapa pesohor, termasuk ulama.
Keesokan harinya Nikita mendatangi Polresta untuk menjalani pemeriksaan atas laporan Dito Mahendra. Setelah diperiksa selama 7 jam,
Nikita pun diperbolehkan pulang.
Serang Dito
Kasus ini bermula ketika Nikita menuding Dito tidak membayar hak para kru usai menyewa pesawat pribadi. Tulisan itu hanya didasarkan keterangan Andri.
“Met siang nyai, perkenalkan saya Capt, Andri mantan crew private jet Dito Mahendra. Itu daftar hutang2nya dito ke pihak ke3 & ke crew,” tulis pria bernama Andri kepada Nikita Mirzani.
Nikita kemudian menulis surat terbuka untuk Dito dan memintanya segera membayar biaya tersebut.
“Itu daftar utang-utangnya Dito ke pihak ketiga dan ke kru. Gaji kru selama 6,5 bulan enggak dia bayar sampai sekarang. Enggak usah pada banyak gaya elo sewa-sewa pesawat pribadi, tapi enggak mampu bayar. Bayar woy hak orang itu,” tulis Nikita Mirzani.
Selain itu, Nikita turut mengungkit hubungan spesial Dito dengan mantan istri Askara Parasady Harsono, Nindy Ayunda.
“Dito Mahendra yg melakukan premnisme dan pacar nya Nindy Ayunda yg Di duga melakukan penyekapan dan pemukulan”.
Unggahan Nikita di media sosial membuat Dito Mahendra berang. Pengusaha yang disebut-sebut menjadi salah satu pemilik Taman Mini Indonesia Indah itu kemudian melaporkan Nikita ke Polresta Serang.
Penetapan Nikita sebagai tersangka disambut keriuhan di Twitter.
“Mantul Pak Polisi 👍
Jgn kasih kendor utk manusia yg suka mecah belah bangsa,” cuit akun @caniwinthis1pls.
“Trimaksih pak polisi emang seharusnya orang gini harus masuk ke penjara,” tulis @IndahnyaCinta20
Sedang akun @bbungabbunge mencuit, “harus di pantengin terus nii, bosen liat dia bikin onar teruss”.