Mafia Minyak Goreng Mak Jelas, Anak Buah Mendag Bilang Begini

Penulis:   Yon Bayu Wahyono | Editor:  Yon Bayu Wahyono
oleh
Polri sidak pabrik minyak goreng. Foto: Ist

JAKARTA, Metasatu,com – Janji akan mengungkap mafia minyak goreng yang dilontarkan Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi saat terjadi kelangkaan hingga berbuntut pelepasan harga mengikuti kemauan pengusaha, tdak terbukti. Ada pembelaan menariknya dari anak buahnya.

Menurut  Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan, nafia minyak goreng yang disampaikan oleh Mendag adalah banyak pemain nakal yang mengganggu distribusi.

“Rantai distribusi terganggu ini mau diberesin karena daya jangkau kami kurang, makanya minta bantuan polisi. Seperti Menteri sampaikan bukti yang cukup nih 34 distributor diserahkan daftar pelakunya ke yang lebih paham membuat itu adalah penegak hukum,” kata kata Oke seperti dikutip dari CNBC, Rabu (30/3/2022).

Mendag merasa bukti yang dimiliki sudah cukup sehingga berani menjanjikan akan segera mengungkap mafia minyak goreng.

“Merasa bukti cukup kelihatanya besok bisa dimunculkan tapi ternyata dari penegakan hukum bukti itu masih belum cukup mendukung untuk dilakukan,” jelas Oke.

Sehingga saat ini upaya yang perlu dilakukan untuk menguak biang kerok masalah minyak goreng ini dengan melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

“Disebut (Perpres 71 tahun 2015) kalau menimbun itu harus 3 bulan kalau baru 1 minggu jadinya ngga kuat kita. Orang sudah terbukti ketemu beberapa perusahaan yang sudah kita sanksi ternyata gak cukup bukti karena unsur hukum tidak dipenuhi,” kata Oke.

Saat rapat dengar pendapat dengan DPR, Luthfi mengatakan ada tiga target yang ditetapkan hari pekan depan.

“Minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah ke atas, minyak goreng curah subsidi jadi minyak goreng premium, dan minyak goreng curah subsidi malah dilarikan ke luar negeri. Jadi tiga-tiganya ada calon tersangka. Nanti akan dikarungin oleh polisi,” katanya.

Fakta menunjukan pemerintah kemudian menyerah pada tekanan mafia dengan melepas harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sehingga kini harganya melambung dari Rp 14 ribu menjadi kisaran Rp 25 ribu per liter.

Sementara sampai saat ini minyak goreng curah bersubsidi yang dibanderol HET Rp 14 ribu menghilang dari pasar tradisional. Konsumen pun terpaksa membeli minyak gorengan kemasan.

Belum ada pernyataan apakah nantinya HET minyak goreng curah juga akan dilepas megikuti harga yang ditentukan para mafia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *