Kian Viral, Warga Tambakreja Menolak Digusur

Penulis:   Gita Fetty Utami  | Editor:  Gita FU
oleh
Panggung Rakyat warga Tambakreja. Foto: tangkap layar/ist

CILACAP, Metasatu.com — Sekretaris Daerah Cilacap Awaluddin Muuri menyatakan, Pemerintah Kabupaten Cilacap menyerahkan sepenuhnya masalah sengketa tanah warga RT 4 dan 5 RW 14 Kelurahan Tambakreja Kecamatan Cilacap Selatan kepada proses hukum yang berlaku.

“Itu kan prosesnya sudah melalui pengadilan dan sudah putusan, tapi masih ada upaya hukum,” katanya kepada Metasatu ketika dimintai tanggapan melalui telepon, Minggu (22/5/2022).

Menurut Awaluddin putusan pengadilan tak mungkin diintervensi, sekalipun oleh Pemerintah. Hal yang bisa dilakukan hanya membantu berjalannya mediasi.

“Kita sudah pernah melakukan mediasi antar pihak yang bersengketa. Namun tidak ada titik temu,” lanjutnya.

Warga Tambakreja yang menamakan diri sebagai Forum Tambakreja Bersatu, kini semakin aktif bersuara baik di medsos, maupun melalui penempelan poster-poster di sejumlah ruas jalan di pusat kota, termasuk di akun Instagram bernama @tambakrejabersatu

Panggung Rakyat

Diketahui warga Tambakreja dan Cilacapbisa.id menyelenggarakan Panggung Rakyat, Sabtu malam (21/5/2022).

Hujan yang turun ketika acara tengah berlangsung, tidak menyurutkan niat warga bergiliran tampil. Mereka bernyanyi bersama, atau berorasi saling memberikan semangat, di panggung terbuka yang sejatinya merupakan pelataran di tengah pemukiman.

Di antara warga setempat hadir pula Suyatno, Sekretaris Komisi C DPRD Cilacap. Ia hadir sebagai warga, di mana rumah keluarganya terancam digusur. Suyatno turut berorasi dengan cukup emosionil.

“Saya prihatin sekali. Saya lahir dan dibesarkan di tanah ini. Yang jelas orang tua kita sudah tinggal di sini sejak puluhan tahun. Tiba-tiba ada seseorang datang mengaku tanah ini sebagai miliknya. Itu tidak adil, betul?” serunya pada warga.

Suyatno mengajak warga untuk terus berjuang melawan kezaliman tersebut.

“Namun negara kita negara hukum. Jadi kita lawan dengan jalan hukum pula, setuju?” lanjutnya, disambut teriakan setuju.

Anto, Koordinator Tambakreja Bersatu, menyebutkan acara Panggung Rakyat yang dimulai sekira jam 8 malam tersebut berjalan meriah.

“Alhamdulillah aktivis, mahasiswa, dan YLBHI Jogja juga hadir. Banyak yang hadir, Mbak, ” konfirmasinya pada Metasatu melalui telepon, Minggu (22/5/2022)

Kronologi Kasus Sengketa Lahan

Usaha warga Manggisan/Jalan Kokosan, Tambakreja mencari keadilan atas sengketa tanah dimulai pada Kamis (17/2/2022) lalu. Ketika itu empat orang perwakilan warga menemui Kepala ATR/BPN Cilacap Karsono. Kedatangan perwakilan warga saat itu didampingi oleh Suyatno, anggota Komisi A DPRD Cilacap Fraksi Gerindra.

Warga Manggisan/Tambakreja dalam kondisi terpuruk setelah menerima SP pertama dari PN Cilacap (3/2/2022), untuk segera mengosongkan lahan, sebagai buntut kekalahan mereka di persidangan melawan gugatan Ahmad Rudianto, selaku pemegang sertifikat atas tanah yang sudah mereka tempati puluhan tahun.

Warga pun mempertanyakan asal muasal terbitnya sertifikat HM 4234 kelurahan Tambakreja, atas nama Suwarni, yang dikeluarkan pada tanggal 29 April 1999. Suwarni sendiri adalah nenek dari Ahmad Rudianto, yang menggugat warga Tambakreja.

Pihak ATR/BPN Cilacap lalu menjelaskan dasar penerbitan sertifikat tersebut adalah penegasan hak tanah yasan (petuk) dengan nomor C 1006 persil 90 D1, di mana letak tanah ada di RT 04 dan 05 RW 14, dengan luas 4127 m².

Suyatno menyatakan ada ketidaksinkronan keputusan ATR/BPN. Sebab sejak tahun 1988 warga diberitahu bahwa status tanah yang mereka tempati adalah tanah eigendom/milik negara.

Bahkan warga mengantungi surat IMB dari Bupati, serta keterangan status tanah oleh Kantor Pertanahan Cilacap. Selanjutnya setiap tahun warga membayar pajak tanah, dibuktikan dengan terbitnya SPPT.

Kasus gugatan kepemilikan tanah tersebut mulai mencuat sejak 2008. Warga menyebut pernah menjadi pemenang kasus di periode 2008-2011. Namun pihak ahli waris Suwarni kembali melancarkan gugatan pada tahun 2017, berakibat kekalahan di pihak warga hingga kini.

Audiensi dengan DPRD telah dijalani oleh warga, Jumat (4/3/2022) lalu. Belum juga ada hasil yang bisa diterima, SP kedua dari PN sudah turun terlebih dahulu, Jumat (11/3/2022).

Warga lalu berdemonstrasi di alun-alun Kabupaten Cilacap, Selasa (15/3/2022), dan meminta Bupati turun tangan. Perwakilan warga kemudian beraudiensi dengan pihak Pemkab, namun tidak menghasilkan titik temu hingga kini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *