JAKARTA, Metasatu.com — Ratusan apoteker yang tergabung dalam KAMPAK (Kesatuan Aksi Memperjuangkan Praktik Apoteker Kuat) melakukan aksi damai di depan Gedung DPR RI, Rabu (8/6/2022).
Massa mulai melakukan long march sekira pukul 8 pagi dari depan Pulau Dua Park sambil membentangkan spanduk, dan berhenti di depan pintu gerbang Gedung DPR RI.
Selanjutnya 15 orang perwakilan KAMPAK diperkenankan masuk ke dalam gedung untuk beraudiensi dengan Komisi IX DPR RI. Sementara lainnya melanjutkan orasi di depan Gedung DPR RI.
Menurut Apoteker Suroso, S. Farm., dari Apotek Melati Purwokerto, salah satu Koordinator Lapangan/Korlap aksi, para apoteker tersebut meminta payung hukum untuk praktik apoteker.
“Belum adanya UU Praktik Apoteker yg bisa melindungi apoteker dalam berpraktik. Sebab ini penting untuk menjamin kualitas pelayanan kefarmasian, oleh profesi apoteker kepada masyarakat,” jelasnya pada Metasatu melalui telepon, Rabu (8/6/2022).
Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah kesehatan, beserta Fraksi PDIP, Fraksi PKS, Fraksi PKB, dan Fraksi Gerindra, menerima masukan dari para perwakilan apoteker tersebut.
“Tanggapan mereka secara umum mendukung dan komitmen terhadap audiensi yang dilakukan gerakan KAMPAK, untuk mendorong RUU Praktik Apoteker menjadi prolegnas prioritas 2022, dan semoga segera bisa dibahas menjadi UU Praktik Apoteker,” terang Suroso.
Suroso menyatakan bahwa KAMPAK sejatinya merupakan anggota IAI (Ikatan Apoteker Indonesia) yang diinisiasi oleh gerakan moral apoteker, di mana pesertanya tersebar di seluruh Indonesia. Usai diterima oleh anggota Dewan, Suroso memastikan pihaknya akan melakukan pengawalan lebih lanjut.
“KAMPAK akan tetap mengawal agar RUU Praktik Apoteker menjadi prioritas Prolegnas 2022, dan agar bisa dibahas jadi UU Praktik Apoteker,” tutupnya.