BANDARLAMPUNG, Metasatu.com—Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Arsyad menjelaskan tentang beredar kabar telah terjadi OTT di Polres Lampung Tengah oleh Propam Mabes Polri.
Menurut Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, memang benar ada petugas Propam Mabes Polri datang ke Lampung Tengah dalam rangka pengawasan. Namun, tidak disinggung mengenai Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri melakukan operasi OTT terhadap Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Lampung Tengah berinisial AKP EWD, Minggu (24/4/2022).
“Ini bentuk pengawasan terhadap anggota Polri, tidak hanya di Lampung, tetapi di seluruh Indonesia,” paparnya, Rabu (27/4/2022).
Akan tetapi di bagian lain, Zahwani Pandra membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kasatlantas Polres Lampung Tengah.
“Iya benar, saya diberitahu oleh Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol M Syarhan bahwa Divisi Propam Mabes Polri ke Lampung untuk membawa Kasatlantas Lampung Tengah untuk pemeriksaan,” jelasnya lebih lanjut.
“Ini dalam program prioritas Kapolri No 14 dan 15, setiap pimpinan harus bisa melakukan pengawasan terhadap anggotanya,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Zahwani Pandra bahwa, Selasa (26/4/2022), Kapolda Lampung mengeluarkan Surat Telegram No ST/296/IV/KEP/2022 yang ditandatangani Karo SDM Polda Lampung, Endang Widowati.
Salah satu point isi surat telegram tersebut menyebutkan kalau Kasatlantas Polres Lampung Tengah, AKP EDW digantikan AKP Irpan sebelumnya bertugas sebagai Paur Si STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Lampung.
Sementara itu, dalam rangka evaluasi jabatan, AKP EWD diangkat pada jabatan baru sebagai Pama Roops Polda Lampung.
Tak hanya, juga AKP EWD, Kasatlantas Polres Tulangbawang, AKP S dalam pengangakatan jabatan barunya sebagai evaluasi jabatan.
Sampai berita ini diterbitkan, Kabid Propam Polda, Kombes Pol M Syarhan belum memberikan keterangan terkait kasus tersebut dan tidak bisa dihubungi.