JAKARTA, Metasatu.com – Setelah mengakui adanya permainan oleh produsen minyak goreng, Presiden Joko Widodo mengambil langkah tegas dengan melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng. Mengapa tidak disertai dengan penerapan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan seperti sebelumnya?
Presiden Jokowi mengatakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng berlaku hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Kebijakan tersebut efektif berlaku mulai 28 April 2022.
“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut telah diputuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng,” ujar Jokowi dalam keterangan videonya pada Jumat (22/4/2022).
Presiden menegaskan, akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan pelarangan ini. Sebab pemerintah ingin ketersediaan minyak goreng bisa kembali melimpah di pasaran dengan harga terjangkau.
Sebelumnya, dalam kunjungannya ke Sumenep, Madura pada Rabu (20/4/2022), Jokowi mengakui persoalan harga minyak goreng di pasaran dalam negeri masih menjadi persoalan. Dia menuturkan, meski masyarakat sudah diberi subsidi minyak goreng, pemerintah tetap ingin harga jualnya lebih mendekati normal.
Jokowi lantas menjelaskan faktor apa yang menyebabkan harga jual minyak goreng masih mahal di pasaran. Menurutnya, harga jual minyak goreng di pasaran internasional memang sangat tinggi.
“Sehingga kecenderungan produsen itu pengennya ekspor. Memang harganya tinggi di luar,” katanya.
Untuk mengantisipasi kondisi itu sebenarnya pemerintah sudah menempuh beberapa kebijakan. Misalnya dengan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak curah dan memberikan subsidi ke produsen.
Namun, Jokowi menyebutkan langkah-langkah itu belum efektif karena harga minyak goreng di pasaran masih tinggi. “Ini kita lihat sudah berjalan beberapa minggu ini belum efektif. Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan,” tegas Jokowi.
Sayangnya kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng tidak disertai dengan kebijakan untuk mengembalikan harga seperti sebelum terjadi krisis minyak goreng.
“Jika pemerintah berharap harga akan turun dengan sendiri jika pasokan berlimpah, rasanya itu hal yang mustahil. Karena tanpa larangan ekspor pun saat ini minyak goreng kemasan sudah tersedia di pasar. Hanya saja harganya selangit,” ujar Ira, warga Gambir kepada Metasatu.
Kelangkaan terjadi pada minyak goreng curah yang disubsidi. Ada indikasi produsen tengah menekan pemerintah agar harga minyak goreng curah juga dilepas sehingga pengusaha bebas mematok harga seperti dalam kasus minyak goreng kemasan.