Hilman: TPPO 9 Perempuan Lampung Harus Diusut Tuntas

Penulis:   Komariah | Editor:  Yon Bayu Wahyono
oleh
Hilman, ST. Foto: Dokpri/Isy

TANGGAMUS, Metasatu.com – Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terjadi karena kegagalan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja sehingga masyarakat mudah tergiur iming-iming bekerja di luar. Kondisi itu diperparah dengan minimnya pengetahuan masyarakat terhadap proses rekrutmen tenaga kerja legal.

Demikian dikatakan anggota Fraksi Gerindra DPRD Tanggamus Hilman, ST, Rabu (16/2/2022)., menanggapi adanya 9 warga asal Lampung, yang hendak dijual ke luar negeri dengan modus pekerja migran. Sebagian di antaranya diduga berasal dari Tanggamus.

Menurut Hilman, TPPO terjadi juga karena pemerintah juga kurang perduli dalam upaya pencegahannya.

“Mestinya imbauan agar masyarakat tidak mudah tergiur bujuk rayu oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab tidak hanya dilakukan secara musiman, namun terus menerus. Demikian juga dengan upaya memberikan pengetahuan tentang ketenagakerjaan yang legal, harus dilakukan secara intensif,” ujar Hilman.

Peristiwa TPPO, demikian Hilman, sungguh sangat menyedihkan, apalagi terjadi di abad informasi.

“Saya sangat sedih mendengar masih ada perdagangan manusia yang sungguh biadab terjadi di abad ini. Saya mohon agar kasus tersebut diusut tuntas,” tegasnya.

Hilman meminta seluruh lapisan masyarakat, aparatur hukum, pemerintah daerah , DPRD, ormas, dan LSM harus kembali proaktif untuk mengkampanyekan anti perdagangan manusia, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing masing.

Seperti diketahui, Polda Lampung berhasil memggagalkan 9 perempuan dari berbagai pekon di Lampung yang hendak dijual ke luar negeri dengan modus pekerja migran. Mereka tertarik karena dijanjikan gaji besar.

Upaya TPPO tersebut digagalkan di Jalan Soekarno-Hatta (bypass) Bandar Lampung pada Minggu pekan lalu.

Plh Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Khoirun Hutapea mengatakan, kesembilan korban ini mengaku direkrut oleh seseorang berinisial S.

“Ada laporan masyarakat, bahwa ada sebuah perusahaan yang memiliki cabang di Lampung dan Ponorogo dan berpusat di Jakarta diduga melakukan TPPO,” kata Khoirun seperti dikutip dari Kompas.

Dalam penggagalan kemarin, kata Khoirun, kesembilan korban tersebut hendak menuju Ponorogo, Jawa Timur.

“Para korban mengaku hendak ke Ponorogo untuk mengikuti pelatihan ART (asisten rumah tangga),” kata Khoirun.

Dari pemeriksaan sementara, para korban mengatakan bahwa setelah pelatihan akan dikirim ke Singapura untuk bekerja sebagai ART. Menurutnya, para korban diiming-imingi gaji sebesar 550 Dolar Singapura atau setara Rp 5.832.860.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 buah paspor kunjungan milik korban, lima buah tiket Bus dengan tujuan Ponorogo Jawa Timur, dan 1 bundel dokumen perizinan milik perusahaan penyalur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *