PRINGSEWU, Metasatu.com — Penangkapan Ketum Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke oleh anggota Satreskrim Polres Lampung Timur, mencerminkan kematian demokrasi dan kedaulatan pers di Indonesia.
Hal itu dikatakan Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP) Bambang Hartono, menanggapi penangkapan Wilson Lalengke karena dianggap telah membuat onar di halaman Polres Lampung Timur, Sabtu (12/3/2022).
Menurut Bambang, dari video yang beredar, penangkapan Wilson Lalengke sama sekali tidak mencerminkan profesionalitas anggota Polri.
Bambang mengatakan, Wilson Lalelengke sebagai salah seorang ketua umum organisasi pers di indonesia, memiliki hak sebagai masyarakat sipil dan dilindungi hak asasinya di depan hukum.
“Yang menjadi pertanyaan kita, kalau dilihat proses penangkapan dengan durasi waktu yang ekstra cepat, penanganan yang dilakukan aparat Polres Lampung Timur seperti sedang menangani kejahatan luar biasa,” ujar Bambang, Minggu (13/3/2022).
“Miris sekali, Ketum PPWI kok ditangkap seperti penjahat kelas kakap,” lanjutnya seraya meminta Kapolri untuk bersikap tegas terhadap anggotanya di Polres Lampung Timur.
Masih kata Bambang, institusi Polri dan pers adalah mitra sejati yang sudah terikat sejarah panjang, bahkan bisa dikatakan sudah seperti saudara kandung dalam perspektif sejarah.
“Mestinya, ini harus dipahami sepenuhnya oleh semua anggota Polri se-indonesia, sehingga ke depan tidak akan ada lagi peristiwa-peristiwa penangkapan seperti yang dialami Wilson Lalengke,” ucap Bambang.
Bambang menyayangkan tindakan Polres Lampung Timur, mestinya dalam konteks apa pun selalu mengedepankan komunikasi yang baik, bukan justru bersikap arogan.
“Apa yang dilakukan pihak Polres Lampung Timur dan Polda Lampung itu kurang elegan, karena menangkap Ketum PPWI Wilson Lalengke secara arogan,” ucapnya, kesal.
Terkait penangkapan Wilson, Bambang Hartono akan terus mengawal dan mengawasi proses hukum tersebut.
“Jika ada yang mengatakan masyarakat adat tersinggung atas apa yang dilakukan Wilson Lalengke, apakah masyarakat adat sendiri tidak sadar apa yang sudah mereka lakukan sudah melukai dan melecehkan insan Pers se Indonesia, ” lanjutnya.
Atas adanya dugaan kriminalisasi jurnalis dan penangkapan terhadap Wilson Lalengke, FKWKP mendesak Kapolri mengambil tindakan tegas terhadap oknum- oknum aparat di Polres Lampung Timur dan Polda Lampung, serta meminta pihak kepolisian untuk segera membebasksn Ketum PPWI Wilson Lalengke.
“FKWKP menyeru kepada seluruh insan pers bersatu dan terus menggalang solidaritas,” ujar Bambang.
Diberitakan sebelumnya, Wilson Lalengke beserta rombongan menemui Kapolres Lampung Timur. Namun ketika melihat bunga papan ucapan selamat dan terima kasih kepada Tekab 308 Polres Lamtim atas penangkapan oknum wartawan, di mana pengirimnya mengatasnamakan Tokoh Adat Buai Beliuk Negeri Tua, kemarahan Wilson meledak.
Wilson langsung merobohkan bunga papan tersebut. Bukan hanya beradu mulut dengan beberapa anggota polisi di Mapolres Lamtim, Wilson juga memarahi dan menuding-nuding beberapa orang yang sedang memasang bunga papan dan menyuruhnya agar tidak dipasang lagi lantaran akan memicu penilaian negatif terhadap wartawan maupun polisi.
Karena dianggap telah melakukan onar, Wilson dan dua rekannya kemudian diamankan dan sempat dibawa ke Polda Lampung.