Elpiji 12 Kg di Jakarta Tembus Rp 220 Ribu, Konsumen: Sudah Auto Pilot?

Penulis:   Yon Bayu Wahyono | Editor:  Yon Bayu Wahyono
oleh
Ilustrasi elpiji. Foyo: Metasatu

JAKARTA, Metasatu.com – Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) menaikan harga elpiji Bright Gas. Kanaikan Rp 2 per kilogram membuat konsumen menjerit dan akan beralih ke elpiji 3 kg yang masih disubsidi.

Menurut Bayu, salah satu pelaku pengguna elpiji 12 kg di Jakarta, kenaikan harga elpiji membuat susah di tengah keterpurukan ekonomi di berbagai sektor. Terlebih kenaikan elpijio tentunya akan diikuti kenaikan harga lainnya. Padahal saat ini harga kebutuhan pokok seperti minyak goreng hingga cabai, masih tinggi.

“Harga elpiji 12 kg di tingkat konsumen sudah Rp 220 ribu. Apa kita sudah auto pilot sehingga seluruh barang kebutuhan pokok mengikuti harga di pasar internasional?” tanya Bayu, Senin (11/7/2022), saat dihubungi Metasatu.

Seperti diketahui, Pertamina kembali menaikkan harga elpiji Rp 2 ribu per kg atau Ro 24 ribu per 12 kg.

“Seluruh penyesuaian harga di angka sekitar Rp 2.000 baik per liter untuk BBM dan per kilogram untuk elpiji, harga ini masih sangat kompetitif dibandingkan produk dengan kualitas setara. Untuk yang subsidi, pemerintah masih turut andil besar dengan tidak menyesuaikan harganya,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting melalui siran pers tertulis.

Gintuing menyebut, kenaikaan itu dipicu harga Indonesian Crude Price (ICP) untuk BBM dan Contract Price Aramco (CPA) di pasaran internasional yang masih tinggi.

Harga minyak ICP per Juni sebesar 117,62 dollar AS per barel, lebih tinggi sekitar 37 persen dari harga ICP pada Januari 2022. Begitu pula dengan elpiji, tren harga CPA pada Juli ini mencapai 725 dollar AS per metrik ton (MT) atau lebih tinggi 13 persen dari rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.

Ginting menambahkan penyesuaian harga terus diberlakukan secara berkala sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).

Lalu berapa harga non-subsidi terbaru? Berikut daftar harga di tingkat agen yang dilansir pertamina.com:

Bright Gas 5,5 kg

1. Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat sebesar Rp 100.000

2. Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah sebesar Rp 104.000.

3. Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara sebesar Rp 107.000.

4. Kalimantan Utara sebesar Rp 117.000. 5. Maluku sebesar Rp 127.000.

Brigth Gas 12 kg

1. Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat sebesar Rp 213.000.

2. Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah sebesar Rp 215.000.

3. Bangka Belitung. Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara sebesar Rp 223.000.

4. Kalimantan Utara sebesar Rp 250.000.

5. Maluku sebesar Rp 270.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *