Demo 11 April Terancam Dibubarkan, Polisi Sebut Harus Ada Izin

Penulis:   Yon Bayu Wahyono | Editor:  Yon Bayu Wahyono
oleh
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Ist

JAKARTA, Metasatu.com – Aksi unjuk rasa menolak yang akan dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) terancam dibubarkan. Polisi mengaku belum menerima surat pemberitahuan dan izin.

“Tentunya ada UU Nomor 9 Tahun 1998, dalam Pasal 15 dijelaskan, demo atau unjuk rasa yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, seperti dikutip dari Kompas, Jumat (8/4/2022).

Menurut Zulpan pihak penyelenggara unjuk rasa harus mengajukan pemberitahuan dan permohonan izin paling lambat 3 hari sebelum kegiatan digelar. Hal itu sesuai ketentuan UU Nomor 9 Tahun 1998.

“Sampai saat ini kamu belum menerima permohonan untuk kegiatan dimaksud (demo BEM SI)<” tegas Zulpan.

Pernyataan berbeda disampaikan Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal. Menurut dia,  surat pemberitahuan aksi sudah dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

“Sudah, surat sudah masuk. Bukan izin (aksi), tetapi pemberitahuan,” ujar Lutfhi.

Seperti diketahui, BEM SI mengagendakan demonstrasi besar-besar yang diikuti mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia. Mereka akan menuntut ketegasan Presiden Joko Widodo menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan presiden 3 periode karena melanggar UUD 1945.

Aksi turun ke jalan juga untuk menyuarakan penolakan terhadap kenaikan harga-harga kebutuhan pokok masyarakat terutama minyak goreng, kedele hingga BBM.

Berkembang isu, aksi BEM SI juga akan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat termasuk massa buruh dan tokoh-tokoh prodemokrasi.

Penundaan pemilu sempat disuarakan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Bahkan Luhut mengaku memiliki big data yang menyebut 60 persen percakapan di media sosial mendukung penundaan pemilu.

Dalam pengantar rapat kabinet kemarin, Jokowi sempat melarang menteri turut menyuarakan soal penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Namun Jokowi tidak secara tegas menolak wacana tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *