KUDUS,Metasatu.com – Komitmen kuat Pemkab Kudus untuk memberikan jaminan kesehatan secara luas bagi warganya diganjar penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2023 dari Pemerintah Pusat.
Penghargaan UHC ini diterima langsung oleh Bupati Kudus HM Hartopo di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/3). Penyerahan penghargaan dibagi dalam dua sesi, yaitu penyerahan penghargaan kepada Daerah Provinsi dilakukan oleh Wakil Presiden KH Maruf Amin.
Untuk penghargaan kepada Kabupaten/Kota diserahkan oleh Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri. Total ada sebanyak 22 Provinsi dan 334 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang meraih penghargaan khusus ini.
Kudus menjadi salah datu daerah yang menerima penghargaan tersebut karena cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Kudus telah mencapai 96,24 persen per Maret 2023, melebihi angka cakupan kepesertaan minimal yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat yaitu minimal 95 persen.
Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, penghargaan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional bagi masyarakat. Yang lebih penting lagi, kata dia, melalui program ini manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh warga.
“Target kami cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Kudus mencapai 98 persen agar semakin banyak lagi warga yang memiliki jaminan kesehatan,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kudus dokter Andini Aridewi menambahkan, tahun ini Pemkab Kudus mengalokasikan anggaran sebesar Rp 43 miliar untuk program JKN. Anggaran sebesar itu diperkirakan mampu meng-cover jaminan kesehatan sebanyak 91 ribu warga Kudus melalui program JKN kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Wakil Presiden RI KH Maruf Amin dalam sambutannya mengatakan sebagai salah satu program strategis nasional sejak 2014, JKN telah menjadi tonggak revolusioner dalam penataan layanan kesehatan masyarakat di Indonesia.
Indonesia menjadi salah satu negara dengan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan yang besar. Hampir seluruh penduduk mendapat perlindungan kesehatan yang memadai.
“Teruskan dukungan bersama untuk mencapai UHC yang ditargetkan RPJMN 2022-2024 yaitu sedikitnya 98 persen dari total populasi menjadi anggota JKN,” ujarnya.