Bukan Hanya Hina Nabi, India Juga Dukung Program Islamophobia

Penulis:   Yon Bayu Wahyono | Editor:  Yon Bayu Wahyono
oleh
Ilustrasi bendsera India. Foto: ist

JAKARTA, Metasatu.com – Kekerasan terhadap warga Muslim di India bukan cerita baru. Bahkan India mendukung gerakan Islamophobia. Terbaru, juru bicara partai Bharatiya Janata (BJP) Nupur Sharma terang-terangan mengolok-olok Al Quran dan Nabi Muhammad SAW.

Dalam sebuah debat di media Times Now, Nupur Sharma menyamakan Al Quran dengan paham “bumi itu datar”.

Ia pun menghina tokoh penting umat Muslim, Nabi Muhammad SAW. Hal itu karena menikah dengan istrinya Aisyah, saat masih muda belia.

Bukan hanya Sharma. Hal sama juga dilakukan Juru bicara BJP lain, Naveen Jindal.

Ia berkomentar menghina Islam di sosial media. Jindal mengatakan di Twitter bahwa dia mempertanyakan beberapa komentar yang dibuat terhadap dewa-dewa Hindu.

Hal ini kemudian menimbulkan kecaman keras dari negara-negara Arab, Pakistan dan juga Indonesia. Bahkan beberapa menyerukan boikot. Kini India pun terancam krisis energi dan kehilangan pasar ekspor bernilai ratusan juta dollar.

Partai BJP pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi kemudian melakukan skorsing dan pemecatan ke dua anggota partainya.

Bukan hanya kasus penghinaan terhadap Nabi Mihammad dan kitab suci umat Muslim. Jauh sebelumnya India juga sudah membuat berbagai aturan kontroversial yang mencerminkan sikap Islamophobia sebagaimana dilansir dalam dokumen yang dirilis Amerika Serikat.

Dalam laporan Amerika Serikat (AS), kekerasan terhadap umat Islam dan minoritas lainnya di negara Hindustan itu seringkali mendapatkan dukungan dari pemangku kebijakan.

Berikut daftarnya yang dirangkum Metasatu dari berbagai sumber.

1. UU Kependudukan Anti Muslim

Pada Desember 2019 pemerintah India mengesahkan Undang-undang kependudukan yang disebut dengan Citizenship Amendment Act (CAA).

Ini bertujuan untuk mempercepat kewarganegaraan bagi warga Hindu, Parsis, Sikh, Buddha, Jain, dan Kristen yang teraniaya dan berada di India sebelum 31 Desember 2014. Namun UU ini nyatanya tidak berlaku bagi umat Islam.

Di beberapa negara bagian seperti Assam, beberapa warga menyetujui hal ini dengan alasan ketakutan bahwa warga Islam dari Bangladesh dapat menjadi bagian dari warga negara India. Hal ini pun memicu unjuk rasa besar umat Islam di mana CAA ditentang oleh partai politik Muslim, pengacara dan kelompok hak asasi manusia dengan alasan bahwa itu melanggar konstitusi sekuler.

2. Seruan Bunuh Muslim

Kehebohan kembali terjadi ketika pada Desember 2021, beberapa pemimpin agama mayoritas di negara itu juga sempat diduga telah menyerukan ‘genosida’ Muslim dalam sebuah pertemuan akhir tahun.

Cerita berawal dari sebuah laporan ke polisi di Uttarakhand. Berisi para pemimpin agama yang meminta warga mempersenjatai diri untuk membunuh Muslim.

Dalam satu klip yang menjadi viral, seorang pembicara di pertemuan itu mengatakan tidak perlu khawatir masuk penjara karena membunuh Muslim. “Bahkan jika hanya seratus dari kita menjadi tentara dan membunuh dua juta dari mereka, kita akan menang,” kata seorang wanita berorasi.

Polisi sendiri mengatakan telah menanyai tersangka atas ujaran kebencian tersebut. Namun tidak ada penangkapan yang dilakukan.

3. Larangan Hijab di Sekolah

Bukan hanya ancaman pemusnahan, pemerintah India secara sistematis juga membatasi aktifias Muslim. Pada Maret 2022, otoritas negara bagian Karnataka mengeluarkan larangan penggunaan hijab di lembaga pendidikan seperti sekolah dan universitas.

Dlam sebuah keputusan Pengadilan Tinggi, Karnataka juga menyebut hijab merupakan hal yang tidak “penting” bagi Islam. Ini memicu protes dan demo di sejumlah wilayah.

Sekretaris partai penguasa BJP, Yashpal Suvarna juga sempat membuat pernyataan kontroversial. Ia mengatakan larangan ini diberlakukan seiring dengan pedoman negara yang mengarah kepada politik dan ekonomi berlandasan Hindu, ‘Hindu Rashtra’.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *