Berkedok Menolong, Guru di Wonogiri Tega Hamili Gadis 14 Tahun

Penulis:   Katman  | Editor:  reane.brxw
oleh
Pelaku dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Wonogiri. Foto: Ist

WONOGIRI, Metasatu. Com – Dalam konferensi pers, Jum’at (10/03/2023), Polres Wonogiri mengungkap kasus kekerasan seksual pada anak di Kecamatan Slogohimo. Mirisnya, peakunya adalah seorang guru.

Kronologi kejadian bermula ketika korban A (14) bertemu dengan pelaku KT (46), pada akhir bulan Februari 2023, di wilayah Kecamatan Slogohimo – Wonogiri. Dari pertemuan tersebut, A mengatakan akan mencari kerja. 

Mengetahui hal tersebut, pelaku lalu menjanjikan akan mencarikan kerja dan tempat tinggal untuk korban. Tanpa berpikir panjang, korban langsung mengiyakan tawaran tersebut. 

Pada Minggu (26/03/2023), pelaku berhasil mengajak korban dan menginapkannya di sebuah kos area Slogohimo – Wonogiri. Di situlah pelaku melancarkan aksi bejatnya.

Dalam konferensi pers, Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirallah menjelaskan, korban merupakan anak yang masih dibawah umur, Sementara KT yang merupakan warga Sengon RT.2 RW.13 Kriyan Pacitan, seorang pengajar sebuah sekolah di Wonogiri.

“Saat ini korban sudah dalam kondisi hamil 3 bulan, sedangkan pelaku KT sudah diamankan di Polres Wonogiri beserta barang bukti. Dengan kejadian tersebut pelaku dapat terancam pidana Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” terang AKBP Andi. 

Kasat Reskrim Polres Wonogiri menambahkan, Pantauan orang tua kepada anaknya sangat diperlukan. Mengingat era globalisasi digital saat ini, membuat anak cenderung sangat rentan terhadap perubahan lingkungan dengan android yang menjadi faktor penyebabnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *